SBY Harus Tetapkan Menteri Keuangan Definitif
Senin, 22 April 2013 – 12:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Mohamad Sohibul Iman meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menetapkan menteri keuangan (menkeu) definitif sebelum melakukan pembahasan anggaran bersama DPR. Seharusnya menurut Sohibul, sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 atau Rancangan APBN 2014, presiden sudah menetapkan menkeu definitif.
"Ini penting karena secara peraturan dan hubungan kelembagaan, hanya Menkeu definitif yang bisa mewakili presiden dalam proses pembahasan Rancangan APBN atau APBN Perubahan dengan DPR. Ini sifatnya tidak bisa diwakilkan," ujar Sohibul dalam keterangan pers, Senin (22/4).
Menurut Sohibul, status pelaksana tugas (plt) menkeu bisa dipersoalkan secara hukum oleh DPR nanti. Dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan.
Selanjutnya sambung Sohibul, di ayat 2 huruf a disebutkan bahwa kekuasaan pengelolaan keuangan negara dikuasakan kepada menkeu selaku pengelola fiskal dan wakil Pemerintah.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Mohamad Sohibul Iman meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menetapkan
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak