Tak Ada Masalah, Sulit Memisahkan Subur dan Istrinya

Tak Ada Masalah, Sulit Memisahkan Subur dan Istrinya
Tak Ada Masalah, Sulit Memisahkan Subur dan Istrinya
JAKARTA - Salah satu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Subur adalah meminta agar menceraikan istri kelima dan seterusnya. Subur sendiri menyatakan sudah siap untuk menceraikan istri-istrinya.

"Sejak awal siap menceraikan atau melepaskan istri eyang yang ke-5 sampai seterusnya," kata pengacara Subur, Ramdan Alamsyah di Jakarta, Selasa (23/4).

Hanya saja, Ramdan juga meminta agar psikologis anak dan istri Subur juga diperhatikan. Menurutnya cukup sulit memisahkan istri dan suami yang tidak punya masalah.

"Mereka hidup bahagia, rukun, tidak pernah ribut. Anak-anak enggak ada yang berantem. Mereka dinikahin karena memang butuh pertolongan, kayak janda yang sakit," jelasnya

JAKARTA - Salah satu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Subur adalah meminta agar menceraikan istri kelima dan seterusnya. Subur sendiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News