Hakim Perintahkan Bupati Kolaka Nonaktif Dijemput Paksa

Hakim Perintahkan Bupati Kolaka Nonaktif Dijemput Paksa
Hakim Perintahkan Bupati Kolaka Nonaktif Dijemput Paksa
KENDARI - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyidangkan perkara Bupati Kolaka Nonaktif, Buhari Matta sudah kehilangan kesabaran. Sudah empat kali sidang digelar, namun tersangka penjualan nikel berkadar rendah tak pernah hadir.

Ketua Majelis Hakim, Aminudin langsung memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan jemput paksa kepada Buhari Matta saat sidang digelar di Kendari, Rabu (24/4).

"Dalam sidang kali ini kami menetapkan penjemputan paksa agar segera dilakukan kepada Buhari Matta pada sidang yang akan dilakukan Rabu (1/5/2013) mendatang, tidak ada alasan lagi untuk tidak menghadirkan terdakwa," kata Aminudin seperti yang dilansir Kendari News (Jawa Pos Group), Rabu (24/4).

Kuasa Hukum Buhari Matta, Ahmad Dahlan Moga mencoba melakukan pembelaan terhadap kliennya. Ia meyakinkan hakim dengan memberikan surat keterangan dari dokter. Tetapi usaha itu sia-sia karena ditolak oleh majelis hakim. Alasan penolakannya karena surat yang disampaikan sama dengan sebelumnya.

KENDARI - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyidangkan perkara Bupati Kolaka Nonaktif, Buhari Matta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News