Bidan PTT Minta Kejelasan Status

Bidan PTT Minta Kejelasan Status
Bidan PTT Minta Kejelasan Status
KESAMBI– Ratusan tenaga kesehatan berkumpul di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Jl Kesambi, Rabu (24/4). Mereka menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Kota Cirebon tahun 2013. Berbagai permasalahan kesehatan disampaikan. Salah satunya, 45 bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang menuntut kejelasan status.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cirebon Hj Endang Setianingsih SKM meminta 45 bidan PTT yang tersebar di 22 puskesmas di Kota Cirebon diperjelas nasibnya. “Mereka bekerja menyehatkan masyarakat. Di sisi lain nasib mereka tidak jelas,” ucapnya di hadapan Wali kota Drs Ano Sutrisno MM. Batas bidan PTT tiga kali periode (satu periode tiga tahun), lebih dari itu, mereka bekerja tanpa kejelasan. “Mau sampai kapan mereka akan menjadi PTT,” tanya Endang Setianingsih dengan isak haru.

Menanggapi hal itu, Ano Sutrisno menjelaskan berdasarkan data 45 bidan itu tidak terdaftar di BK-Diklat Kota Cirebon maupun Provinsi Jawa Barat. Satu sisi, pemkot butuh mereka. Pada sisi lain, pengangkatan CPNS masih dilarang. Ano mengajukan dua opsi solusi. Pertama, mengajukan 45 bidan itu sebagai pegawai Provinsi Jawa Barat yang ditempatkan di Kota Cirebon. Kedua, meskipun pemerintah tidak boleh mengangkat lagi honorer, Ano mengharapkan kekhususan bagi 45 bidan PTT. “Semoga ada solusi terbaik,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Eddy Sugiarto MKes mengatakan, bidan dan puskesmas menjadi satu kesatuan. Ke depan, akan ada optimalisasi dua hal tersebut. Dikatakan, sesuai dengan kebijakan visi Wali kota Ano, puskesmas harus menjadi garda terdepan sebelum pasien dirujuk di rumah sakit (RS). Bahkan, dinkes telah memiliki program optimalisasi agar di setiap puskesmas ada ruang rawat inap. Untuk itu, dinkes menyiapkan peningkatan sarana dan sumber daya manusia (SDM).

KESAMBI– Ratusan tenaga kesehatan berkumpul di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Jl Kesambi, Rabu (24/4). Mereka menghadiri Rapat Kerja Kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News