Gamawan Ogah Batalkan SK Bupati Kobar
Kamis, 25 April 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan siap mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait Surat Keputusan (SK) penetapan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Bukankah putusan MA mengharuskan Kemendagri membatalkan pengangkatan Ujang-Bambang? Menurut Gamawan hal tersebut tidak mungkin dilakukan. “Bagaimana mau membatalkannya? Kan sudah dilantik. Jadi langkah yang akan kita lakukan, dalam minggu ini kita surati Gubernur (Kalimantan Tengah,red). Kita minta agar memberitahu DPRD, ini untuk melengkapi prosedur. Kan kekurangan kita tidak ada surat dari KPU dan DPRD. Tinggal itu aja yang dilengkapi. Tidak akan dikeluarkan SK baru,” katanya.
Gamawan mengaku salinan putusan dari MA telah diterima, Rabu (24/4). Mantan gubernur Sumatera Barat itu mengatakan dirinya hanya melengkapi prosedur pengangkatan Bupati Kobar sesuai dengan perintah MA. Namun, tidak ada perubahan atau pun pelantikan bupati baru.
“Kenapa saya melakukan diskresi, karena kondisinya memang tidak normal. Artinya DPRD tidak mau, KPU juga, jadi bagaimana gubernur (Kalimantan Tengah,red) mengeluarkan SK pengangkatan? Nah karena sudah kita kasih waktu 1,5 tahun tidak juga ditindaklanjuti, maka saya melakukan diskresi. Sekarang diminta (MA) untuk disempurnakan prosedurnya. Ya saya tindaklanjuti saja, tapi tidak mengubah substansi,” katanya di Jakarta, Kamis (25/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan siap mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya terkait
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir