Garap Daerah Pemilihan dengan Pemberdayaan Perempuan
Kamis, 25 April 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat yang duduk di Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil, berupaya memberdayakan kaum perempuan di daerah pemilihan Jawa Barat IV yang mengantarkannya ke parlemen. Istri Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan itu pun menggunakan koperasi untuk memberdayakan para ibu di Sukabumi, Jawa Barat.
Ingrid menuturkan, dirinya telah meluncurkan program pemberdayaan perempuan melalui yang dinamai "BU PAY" atau "Bunda Payment". "Selama empat tahun di Komisi VIII DPR, saya banyak bersentuhan dengan permasalahan sosial, agama, penanganan bencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Upa apemberdayaan perempuan masih perlu terus ditingkatkan," kata Ingrid melalui rilis ke JPNN, Kamis (25/4).
Dengan menggandeng Koperasi Rakyat Indonesia (KOSRIN), Ingrid meluncurkan program itu di Gedung King, Kota Sukabumi, hari ini. Menurutnya, program Bunda Payment itu merupakan upaya pemberdayaan perempuan di bidang perekonomian sekaligus pendidikan.
Diturkannya, Bunda Payment merupakan cara pembayaran online yang dijalankan oleh kaum ibu. "Segala macam pembayaran dapat dilakukan melalui payment point yang membawa keuntungan tersendiri secara ekonomi. Selain itu karena segala transaksi akan dilakukan secara online dengan menggunakan fasilitas internet, tentunya akan membuka cakrawala global kaum ibu di Sukabumi," cetusnya.
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat yang duduk di Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil, berupaya memberdayakan kaum perempuan di daerah pemilihan Jawa
BERITA TERKAIT
- Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP