Kemenangan Calon PAN di Pilkada Buton Dianulir
Sabtu, 27 April 2013 – 01:22 WIB
KENDARI - Hawa panas kembali membayangi konstalasi politik di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ini menyusul putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) Kendari yang menganulir hasil pemilihan bupati periode 2012-2017. Keputusan ini secara otomatis menganulir kemenangan Umar Samiun-La Bakri yang kini telah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton. "Keputusan KPU Buton nomor 31/Kpts/KPU-KAB/PSU-PKD/IV/2012 tertanggal 25 April 2012 tentang penetapan pasangan calon, pasca penetapan MK nomor 91-92/PHPU.D-IX/2011 yang digugat oleh klien kami di PTUN Kendari. Hasilnya, PTUN membatalkan keputusan tersebut. Dengan demikian, berarti belum ada pasangan calon sah," ungkap kuasa hukum Abdul Hasan Mbou, Mai Indrady SH dari Law Office Jon Mathias SH Associates seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
Putusan PTUN ini adalah kesimpulan majelis hakim dari materi gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati Buton, Abdul Hasan Mbou-Ahmad Buton yang diusung oleh PAN didiskualifikasi KPUD setempat pada pemungutan suara ulang (PSU) yang lalu.
Baca Juga:
Singkatnya, Hasan Mbou menang dengan keluarnya putusan PTUN yang membatalkan keputusan KPUD tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton pada PSU tahun 2012 lalu. Seperti diketahui pada PSU, KPU Buton menetapkan Umar Samiun-La Bakri sebagai pemenang Pilkada.
Baca Juga:
KENDARI - Hawa panas kembali membayangi konstalasi politik di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Ini menyusul putusan pengadilan tata usaha
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar