8 Parpol Daftarkan Caleg Ganda

8 Parpol Daftarkan Caleg Ganda
8 Parpol Daftarkan Caleg Ganda
JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki caleg ganda.

Delapan parpol yang memiliki caleg ganda yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Temuan ini berdasarkan riset yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) terhadap data DCS yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).

"Banyak duplikasi caleg perempuan di beberapa dapil. Banyak caleg yang didaftarkan di dua dapil sampai tiga dapil," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang dalam jumpa pers di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (28/4).

JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News