8 Parpol Daftarkan Caleg Ganda
Minggu, 28 April 2013 – 13:50 WIB
JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki caleg ganda. "Banyak duplikasi caleg perempuan di beberapa dapil. Banyak caleg yang didaftarkan di dua dapil sampai tiga dapil," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang dalam jumpa pers di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (28/4).
Delapan parpol yang memiliki caleg ganda yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga:
Temuan ini berdasarkan riset yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) terhadap data DCS yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).
Baca Juga:
JAKARTA - Pelanggaran dalam daftar calon legislatif sementara (DCS) pemilu 2014 mulai bermunculan. Ternyata 8 partai politik (parpol) ketahuan memiliki
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa