PKB Tunggu Surat Resmi KPU Terkait Caleg Ganda
Senin, 29 April 2013 – 15:33 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi menerangkan, partainya masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Imam menanggapi temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahwa partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu memiliki caleg ganda.
"Kita tidak percaya dengan itu, sebelum ada surat resmi dari KPU pada tanggal 8 Mei 2013 seperti dalam peraturan KPU," ujar Imam pada saat dihubungi, Senin (29/4).
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menerangkan, pihaknya akan memperbaiki caleg ganda milik partainya. "Kalau ada yang salah itu hanya kesalahan teknis saja dan masih bisa diperbaiki kalau ada yang kurang-kurang. Akan kita cek lagi dan perbaiki kalau ada kesalahan," ujarnya.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrawi menerangkan, partainya masih menunggu surat resmi dari Komisi
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan