LBH Keadilan Gugat Wali Kota Bogor

LBH Keadilan Gugat Wali Kota Bogor
LBH Keadilan Gugat Wali Kota Bogor
BOGOR - Langkah untuk menggugat Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Diani Budiarto ternyata tidak main-main. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor Raya yang dipercaya oleh warga Bogor sebagai kuasa hukum, akan mendaftarkan gugatan tersebut ke PTUN Bandung, Selasa (30/4).

   

“Semua sudah siap, dan mendaftarkan gugatan atas IMB Hotel Amarrossa ke pengadilan,” ujar Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya Sugeng Teguh Santoso, kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), Senin (29/4).

   

Menurutnya, semua berkas yang dijadikan dasar untuk melakukan gugatan telah terpenuhi, terutama surat kuasa dari element koalisi yang sudah setuju memberikan kuasanya kepada LBH.  “Semua sudah dibahas secara matang, tinggal actionnya saja,” imbuh Sugeng.

   

Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini yang telah memberikan surat kuasa penuh dari Ki Wahyu yang merupakan Ketua Koalisi masyarakat peduli tugu kujang (kompak), baik itu secara pribadi maupun seluruh budayawan se Bogor.

   

BOGOR - Langkah untuk menggugat Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Diani Budiarto ternyata tidak main-main. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News