PGRI Anggap Dapodik Rugikan Penghasilan Guru
Selasa, 30 April 2013 – 22:47 WIB
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pembayaran tunjangan guru tidak didasarkan pada pengumpulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pasalnya, rekapitulasi Dapodik yang dilakukan secara online oleh pemerintah menimbulkan keresahan baru di kalangan guru.
Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo, menilai Dapodik tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sayangnya, Dapodik tetap saja dijadikan sebagai dasar untuk pembayaran tunjangan profesi guru.
"Sekarang ada tunjangan profesi yang berdasarkan Dapodik, tapi sayangnya data itu tidak sesuai fakta. Banyak guru yang mengajar lebih dari 24 jam (per minggu, red) tidak terekam, dan banyak guru yang mengajar di sekolah lain juga tidak terekam," kata Sulistyo, Selasa (30/4). Karenanya, PGRI mengusulkan agar pembayaran tunjangan profesi guru ke depan tidak lagi didasarkan pada Dapodik lagi.
Sulistyo menyebut pembayaran tunjangan profesi guru yang didasarkan pada Dapodik sudah diberlakukan pada guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan dasar. Sementara untuk guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah, pembayaran tunjangan profesinya belum menggunakan Dapodik online, tapi masih berasarkan perhitungan manual.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pembayaran tunjangan guru tidak didasarkan pada pengumpulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini