Hasil Tes Terbuka Tak Boleh Dijadikan Dasar Copot Lurah

Hasil Tes Terbuka Tak Boleh Dijadikan Dasar Copot Lurah
Hasil Tes Terbuka Tak Boleh Dijadikan Dasar Copot Lurah
WAKIL Camat Tambora, Jakarta Barat, Ali Maulana mengatakan hasil tes seleksi terbuka ini tidak serta merta mencopot jabatan camat dan lurah begitu saja. Nantinya, hasil keseluruhan akan dipertimbangkan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Kan, ada Baperjakat yang mempertimbangkan. Nanti akan dilihat hasilnya karakter pamong tersebut sebagai apa. Yang penting kita ini ikut saja dulu, jadi ada database yang menggambarkan kriteria kita," ucapnya.

Sementara itu, pengamat Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Fajrul Falaakh mengatakan bahwa proses seleksi terbuka tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan pencopotan jabatan lurah dan camat definitif yang ada. 

Menurut Fajrul, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo harusnya tetap berpegangan pada aturan yang sudah tercantum dalam SK pengangkatan, yakni dengan tidak mengganti lurah dan camat definitif sebelum masa jabatan mereka selesai.

WAKIL Camat Tambora, Jakarta Barat, Ali Maulana mengatakan hasil tes seleksi terbuka ini tidak serta merta mencopot jabatan camat dan lurah begitu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News