KPK Sita Mobil Luthfi dan Fatanah
Jumat, 03 Mei 2013 – 21:07 WIB
JAKARTA - Penyidikan kasus dugan Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (KPK) Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya Ahmad Fatanah, terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil pertama yang disita adalah mobil Honda Jazz warna putih yang diduga milik Ahmad Fatanah. Kemudian mobil kedua yakni Toyota jenis FJ Cruiser warna hitam yang diduga milik Lutfhi Hasan.
Kali ini, lembaga pemberangus korupsi itu, menyita dua mobil yang diduga terkait aset Luthfi dan Fatanah.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, penyitaan dilakukan Penyidik KPK, pada Kamis (2/5). Dijelaskan Johan, mobil-mobil itu disita dari dua tempat terpisah.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus dugan Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (KPK) Luthfi Hasan Ishaaq, dan
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024