Sudah Beristri Dua, Ponakan Diembat Juga
Sabtu, 04 Mei 2013 – 13:09 WIB
LOA KULU - Kasus pencabulan menimpa perempuan di bawah umur alias belum dewasa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar). "Perbuatan Mas terhadap korban bahkan dipergoki langsung oleh istrinya, sekitar pukul 21.30 Wita, Rabu (1/5) malam. Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di ruang tamu kediaman Masrani. Kini pelaku sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana, didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Ida Bagus Witwan Sutadi kepada Samarinda Pos (Grup JPNN).
Perbuatan bejat itu dilakukan Mas (48) yang tinggal di RT 2 Dusun Lempatan Baru Desa Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, terhadap korban bernama Wi, berusia 8 tahun yang sehari-hari duduk di kelas 2 SD.
Baca Juga:
Ironisnya lagi, Wi tak lain keponakan istri pelaku, sebut saja An (29). Inilah pagar makan tanaman, paman "sikat" keponakan.
Baca Juga:
LOA KULU - Kasus pencabulan menimpa perempuan di bawah umur alias belum dewasa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
BERITA TERKAIT
- Soal Penemuan Mayat Pria di OKU Timur, Kapolres: Korban Sulit Dikenali
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan