Sudah Beristri Dua, Ponakan Diembat Juga

Sudah Beristri Dua, Ponakan Diembat Juga
Sudah Beristri Dua, Ponakan Diembat Juga
LOA KULU - Kasus pencabulan menimpa perempuan di bawah umur alias belum dewasa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Perbuatan bejat itu dilakukan Mas (48) yang tinggal di RT 2 Dusun Lempatan Baru Desa Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, terhadap korban bernama Wi, berusia 8 tahun yang sehari-hari duduk di kelas 2 SD.

Ironisnya lagi, Wi tak lain keponakan istri pelaku, sebut saja An (29). Inilah pagar makan tanaman, paman "sikat" keponakan.

"Perbuatan Mas terhadap korban bahkan dipergoki langsung oleh istrinya, sekitar pukul 21.30 Wita, Rabu (1/5) malam. Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di ruang tamu kediaman Masrani. Kini pelaku sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana, didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Ida Bagus Witwan Sutadi kepada Samarinda Pos (Grup JPNN).

LOA KULU - Kasus pencabulan menimpa perempuan di bawah umur alias belum dewasa, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News