Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat
Minggu, 05 Mei 2013 – 23:20 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menerima pengaduan dari berbagai daerah terkait quality assurance (QA) dan hasil audit tujuan tertentu (ATT). Pusat memberikan kesempatan kepada daerah utamanya honorer kategori satu (K1) yang gagal masuk dalam daftar CPNS.
"Sampai saat ini masih banyak daerah yang konsultasi ke BKN mempertanyakan hasil QA dan ATT. Banyak juga di antaranya yang meminta agar seluruh honorernya yang tidak memenuhi kriteria (TMK) dinyatakan memenuhi kriteria (MK)," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Minggu (5/5).
Baca Juga:
Dia juga mengungkapkan, ada beberapa laporan dari daerah yang di ATT tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Contohnya yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari 278 data K1 hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang diumumkan untuk uji publik, setelah dilakukan ATT kesimpulan Pusat menyatakan hanya 18 orang yang MK. Sedangkan 260 dinyatakan TMK karena tidak ada SK asli.
"Jadi kepala BKD Kab Bekasi mengatakan kalau sesungguhnya 260 tenaga honorer memiliki SK Asli tersebut. Mereka juga mengungkapkan bila tim ATT datang tapi tidak melakukan audit. Nah masalah ini juga terjadi di daerah-daerah lainnya," ujar Tumpak.
JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih
BERITA TERKAIT
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- 1.585 Warga Harus Dievakuasi Setelah Erupsi Gunung Ruang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang