Kebut Reformasi Birokrasi Libatkan 18 Wakil Menteri
Senin, 06 Mei 2013 – 19:00 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo ditetapkan menjadi ketua Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN). Hal ini berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 83/2013. Posisi ini sebelumnya dipegang Deputi Program dan RB KemPAN-RB.
Selain itu ada dua Wamen yang menjadi anggota UPRBN, yakni Wamen Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Wamen Keuangan I.
Anggota UPRBN lainnya adalah Sekjen Kementerian Keuangan, Sekjen Kemendagri, Dirjen Aplikasi Telematika Kemenetrian Kominfo, Kepala LAN, Kepala BKN, serta seluruh Deputi Kementerian PANRB.
Sementara itu, 15 Wamen ditetapkan sebagai anggota Tim Ahli UPRBN, yakni Wamen Luar Negeri, Wamen Pertahanan, Wamen Hukum dan HAM, Wamen Keuangan II, Wamen Pertanian, Wamen Perindustrian, Wamen Perdagangan, Wamen ESDM, Wamen PU, Wamen Perhubungan, Wamen Dikbud bidang Pendidikan, Wamen Dikbud bidang Kebudayaan, Wamen Kesehatan, Wamen Agama, serta Wamen BUMN.
JAKARTA--Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo ditetapkan menjadi ketua Unit Pelaksana Reformasi
BERITA TERKAIT
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan