Kebut Reformasi Birokrasi Libatkan 18 Wakil Menteri
Senin, 06 Mei 2013 – 19:00 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo ditetapkan menjadi ketua Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN). Hal ini berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 83/2013. Posisi ini sebelumnya dipegang Deputi Program dan RB KemPAN-RB.
Selain itu ada dua Wamen yang menjadi anggota UPRBN, yakni Wamen Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Wamen Keuangan I.
Anggota UPRBN lainnya adalah Sekjen Kementerian Keuangan, Sekjen Kemendagri, Dirjen Aplikasi Telematika Kemenetrian Kominfo, Kepala LAN, Kepala BKN, serta seluruh Deputi Kementerian PANRB.
Sementara itu, 15 Wamen ditetapkan sebagai anggota Tim Ahli UPRBN, yakni Wamen Luar Negeri, Wamen Pertahanan, Wamen Hukum dan HAM, Wamen Keuangan II, Wamen Pertanian, Wamen Perindustrian, Wamen Perdagangan, Wamen ESDM, Wamen PU, Wamen Perhubungan, Wamen Dikbud bidang Pendidikan, Wamen Dikbud bidang Kebudayaan, Wamen Kesehatan, Wamen Agama, serta Wamen BUMN.
JAKARTA--Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo ditetapkan menjadi ketua Unit Pelaksana Reformasi
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat