Rapelan Kenaikan Gaji PNS Dibayar Juni

Rapelan Kenaikan Gaji PNS Dibayar Juni
Rapelan Kenaikan Gaji PNS Dibayar Juni
SAMPIT – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Rapelan plus kenaikan gaji sebesar 7 persen akan dicairkan Juni mendatang. Pendataan dan persiapan pembayaran saat ini sudah dimatangkan.

Kabid Pembendaharaan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotim Sahid, mengatakan total dana yang siapkan untuk membayar rapelan untuk lima bulan (Januari-Mei) sebesar Rp 7,9 miliar. Dana itu akan dibayarkan kepada 6.306 PNS di seluruh Kabupaten Kotim.

“Dana per bulan untuk membayar rapelan kenaikan gaji PNS sebesar Rp.1.581.778.604. Jika dikalikan lima bulan (Januari-Mei) maka dana yang disiapkan sebesar Rp 7,9 miliar. Dan pencairannya akan dilakukan awal Juni,” kata Sahid, kemarin (6/5).

Dikatakannya pada bulan Juni tidak hanya dilakukan pembayaran rapelan gaji PNS, tapi langsung dengan pembayaran gaji beserta kenaikan sebesar tujuh persen. “Pembayaran gaji bulan Juni sudah menggunakan besaran gaji pokok baru, pembiayaan rapelan bersamaan dengan kenaikan gaji. Dan yang disediakan sebesar Rp 24.178.500.000,” ucapnya.

SAMPIT – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Rapelan plus kenaikan gaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News