Polda Kalsel Sita 27 Mobil Bodong

Polda Kalsel Sita 27 Mobil Bodong
Polda Kalsel Sita 27 Mobil Bodong
BANJARMASIN – Sebanyak 22 orang pelaku dan 27 unit mobil dari berbagai merek yang diduga bodong berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Kalsel. Penangkapan para pelaku  tersebut merupakan hasil Operasi Jaran Intan 2013 yang digelar mulai 13 Maret hingga 1 Mei.

Selama operasi itu, Ditreskrimum juga menerima 6 laporan dari masyarakat. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menawarkan mobil dari luar daerah untuk dijual atau digadaikan tanpa dilengkapi BPKB.

Saat dijual atau digadaikan mobil tersebut hanya dilengkapi STNK dan nota pajak yang diduga palsu. Untuk menyakinkan korbannya, para pelaku ini menjanjikan bahwa mobil yang digadaikan atau dijual tidak bermasalah dan BPKB  bisa diambil setelah sebulan mobil tersebut dijual atau digadaikan.

Selain itu juga ada beberapa orang tersangka yang bertugas membuat STNK, nota pajak, dan BPKB palsu. Dokumen-dokumen palsu tersebut dibuat apabila ada korban yang memesan atau minta buatkan surat kelengkapan kendaraan bermotor. Untuk pembuatan surat BPKB, nota pajak, dan STNK palsu mulai dari harga Rp10 juta sampai dengan Rp15 juta.

BANJARMASIN – Sebanyak 22 orang pelaku dan 27 unit mobil dari berbagai merek yang diduga bodong berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Kalsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News