Pegawai BNN Akan Ditambah
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:26 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memproses penataan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di 81 kabupaten/kota. Saat ini telah terbentuk perwakilan BNN di 33 provinsi.
"Penataan kelembagaan BNN di daerah merupakan wujud dukungan KemenPAN-RB agar peran Lembaga Pemerintah Non Kemenetrian (LPNK) ini lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di tanah air,” ujar Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya,Jumat (10/5).
Sejalan dengan pemekaran organisasi BNN, lanjutnya, dipastikan akan menambah jumlah SDM aparatur. Terkait dengan formasi pegawai BNN, KemenPAN-RB menetapkan sesuai kebutuhan.
Yaitu berdasarkan jumlah, kualitas, distribusi, serta pengembangan karir melalui jabatan fungsional.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memproses penataan kelembagaan Badan Narkotika Nasional
BERITA TERKAIT
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu