Pegawai BNN Akan Ditambah
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:26 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memproses penataan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di 81 kabupaten/kota. Saat ini telah terbentuk perwakilan BNN di 33 provinsi.
"Penataan kelembagaan BNN di daerah merupakan wujud dukungan KemenPAN-RB agar peran Lembaga Pemerintah Non Kemenetrian (LPNK) ini lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di tanah air,” ujar Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya,Jumat (10/5).
Sejalan dengan pemekaran organisasi BNN, lanjutnya, dipastikan akan menambah jumlah SDM aparatur. Terkait dengan formasi pegawai BNN, KemenPAN-RB menetapkan sesuai kebutuhan.
Yaitu berdasarkan jumlah, kualitas, distribusi, serta pengembangan karir melalui jabatan fungsional.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memproses penataan kelembagaan Badan Narkotika Nasional
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN