Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat

Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat
Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri mulai mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Meski RUU Ormas belum disahkan menjadi UU, namun langkah cepat penyiapan PP dianggap perlu dilakukan.

Langkah persiapan antara lain dengan digelarnya dialog dengan sejumlah elemen masyarakat di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (10/5).

Direktur Ketahanan, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo, mengatakan, dialog ini guna menyerap aspirasi masyarakat. "Harapannya, begitu PP ini nantinya diterbitkan, bisa diterima semua pihak," ujar Budi saat membuka acara.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri mulai mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News