Harapkan Pemkab Sampang Tetap Bantu Pengungsi Syiah
Jumat, 10 Mei 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Pemerintah Kabupaten Sampang dan Provinsi Jawa Timur tetap membantu 160 pengungsi Syiah yang bertahan di GOR Sampang. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Sahmen) Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka tugas utama Pemda adalah menjaga dan melindungi semua lapisan masyarakat yang ada. Lebih lanjut Donny -sapaan Reydonnizar- mengataan, dana bantuan sosial selalu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, bantuan bagi pengungsi Syiah di Sampang dapat tetap berjalan.
"Jadi tinggal bagaimana mengomunikasikan agar di satu sisi masyarakat tetap terjaga, sementara di sisi lain program-program yang ada dapat berjalan dengan baik," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5).
Baca Juga:
Reydonnizar menyampaikan hal itu guna menanggapi pemberitaan tentang Pemkab Sampang yang sejak 1 Mei lalu menghentikan pemberian bantuan bagi 160 pengungsi Syiah asal Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam yang menjadi korban tindak kekerasan setelah desa mereka diserang dan dibakar massa intoleran pada Agustus 2012 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Pemerintah Kabupaten Sampang dan Provinsi Jawa Timur tetap membantu 160 pengungsi Syiah yang
BERITA TERKAIT
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
- Belasan Rumah di Natuna Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang