Honorer K2 Diangkat Bertahap dan Tunggu Hasil Uji Publik
Minggu, 12 Mei 2013 – 06:13 WIB
JAKARTA – Pemerintah hanya memiliki waktu dua tahun untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2). Upaya ini tidak mudah karena jumlahnya mencapai 600 ribu orang lebih. Pemerintah akhirnya memutuskan mengangkat mereka secara bertahap dan menunggu hasil uji publik.
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin mengatakan, pihaknya optimis pengangkatan tenaga honorer K2 ini berlangsung lancar dan adil.
Dia mengatakan pengangkatan tenaga honorer K2 itu merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) tenang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. ’’Pengangkatan sejatinya sudah dimulai tahun lalu, yakni mengangkat yang tenaga honorer kategori 1 (K1) dulu,’’ tandasnya. Untuk saat ini pengangkatan tenaga honorer K1 sudah beres dan tinggal menuntaskan urusan penerbitan NIP (nomor induk pegawai).
Nah tugas tahun ini adalah melanjutkan pengangkatan tenaga honorer K2. ’’Pengangkatan tenaga honorer K2 dimulai tahun ini hingga 2014,’’ jelas dia. Imanuddin memperkirakan jika tahun ini kuota pengangkatan tenaga honorer K2 berjumlah seratus ribu orang.
JAKARTA – Pemerintah hanya memiliki waktu dua tahun untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2). Upaya ini tidak mudah karena
BERITA TERKAIT
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta