Lagi, Nasib Honorer K2 Dipertanyakan

Lagi, Nasib Honorer K2 Dipertanyakan
Lagi, Nasib Honorer K2 Dipertanyakan
KEFAMENANU - Terkatung-katungnya nasib ke-31 orang tenaga honorer kategori dua (K2) pasca uji publik oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU), 24 April lalu ternyata hingga kini terus menjadi perhatian DPRD TTU.

Bagaimana tidak, perhatian DPRD TTU ini ternyata beralasan lantaran sejumlah nama baru yang tiba-tiba dimasukkan Pemkab TTU itu tak memenuhi syarat sebagai tenaga honorer K2.

Hal prinsip yang harus dipenuhi seorang tenaga honorer K2 adalah sudah mengabdi sejak 2005 lalu, SK tidak pernah terputus serta kuitansi pembayaran hak honor juga harus lengkap. Salah seorang anggota Komisi C, Agustinus Talan kepada Timor Express (grup JPNN) di Kefamenanu secara blak-blakan angkat bicara soal kejanggalan nasib tenaga honorer K2 yang dieliminir Pemkab TTU itu.

Menurut Agustinus, sejumlah nama tenaga honorer K2 yang dieliminir BKD TTU dengan kembali merekrut tenaga honorer K2 yang baru menyimpan kejanggalan. Kejanggalan itu, ternyata jelas karena ada nama-nama baru yang merupakan isteri dan juga keluarga beberapa pejabat tinggi Pemkab TTU.

KEFAMENANU - Terkatung-katungnya nasib ke-31 orang tenaga honorer kategori dua (K2) pasca uji publik oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News