Masyarakat Jangan Serobot Antrean Haji

Himbauan Kemenag Jelang Pelunasan BPIH 2013

Masyarakat Jangan Serobot Antrean Haji
Masyarakat Jangan Serobot Antrean Haji
JAKARTA - Tahun lalu Kementerian Agama (Kemenag) menerima segunung berkas permohonan percepatan berangkat haji dari masyarakat. Mulai tahun ini, kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu menghimbau masyarakat tidak lagi menyerobot antrian haji melalui pengisian sisa kuota.

 

Himbauan itu muncul setelah keluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 34 Tahun 2013 tentang Pengisian Sisa Kuota Haji Nasional. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, elemen masyarakat mulai dari politisi, pejabat pemerintah, dan masyarakat umum jangan lagi merepoti Kemenag dengan urusan serobot-menyerobot itu.

 

Secara tegas Anggito menghimbau masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintahan tidak menyampaikan usulan pengajuan porsi haji bagi mereka yang belum berhak dan belum waktunya berangkat. Dia mengatakan jika Kemenag akan berusaha konsisten menjalankan ketentuan ini. Anggito juga berharap masyarakat menghormati upaya perbaikan pengaturan sisa kuota haji yang diterapkan Kemenag.

 

"Pengisian sisa kuota nasional haji akan dilakukan berdasarkan nomor urutan pendaftaran haji," katanya saat penandatanganan pengangkutan udara jamaah haji Indonesia di Jakarta kemarin. Dalam penandatanganan ini dihadari Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Vice President Hajj and Umrah Saudi Arabian Airlines Abdulrahman Sa"ad Hajar, serta Maktour, selaku salah satu biro perjalanan haji dan umrah.

 

JAKARTA - Tahun lalu Kementerian Agama (Kemenag) menerima segunung berkas permohonan percepatan berangkat haji dari masyarakat. Mulai tahun ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News