Anggota Bolos Kesalahan Partai
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, menilai banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sering tidak hadir menjalankan tugas di gedung parlemen, disebabkan tidak seriusnya fraksi dan partai politik dalam melakukan evaluasi kinerja anggotanya. Kondisi ini menurut Ronald, sebenarnya sudah lama terjadi. Dan sudah berkali-kali mendapat sorotan dari masyarakat. Namun anehnya DPR terlihat belum juga menemukan jalan keluar dan memformulasikannya dengan baik. Padahal menurut Ronald, kondisi ini dapat diatasi jika mekanisme pengambilan keputusan mengharuskan anggota DPR konsisten hadir serta keputusan yang diberikan berpengaruh signifikan dan mengikat.
Selain itu partai politik lewat fraksi-fraksi yang ada, menurutnya juga tidak serius dalam melakukan kewajiban menyampaikan hasil kerja anggotanya di parlemen kepada publik. Padahal menurutnya, hal tersebut menjadi kewajiban anggota DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang MD3 yang mengatur Tata Tertib DPR.
Baca Juga:
“Penyebab lain, bisa dilihat masih ditemukannya rapat-rapat DPR terutama yang berlangsung di berbagai alat kelengkapan, dilakukan secara tertutup dan manajemennya juga tidak terkelola secara baik oleh pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR,” katanya di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, menilai banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sering
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini