75 Persen Warga Belum Miliki Akte Kelahiran

75 Persen Warga Belum Miliki Akte Kelahiran
75 Persen Warga Belum Miliki Akte Kelahiran
LHOKSEUMAWE - 75 persen warga Kota Lhokseumawe dari empat kecamatan, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran. Baik itu dari Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat maupun Kecamatan Muara Satu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, T. Maimun, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin, mengatakan, dari total penduduk Kota Lhokseumawe, 198 ribu jiwa yang baru memiliki akte kelahiran hanya 25 persen atau 82 ribu warga.

“Sisanya masih ada 75 persen lagi atau 116 ribu warga sampai saat ini belum mengantongi akte kelahiran, seperti dari kalangan anak-anak dan orang tua,” ucapnya, seraya menambahkan, dirinya hanya meminta kepada masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran agar segera mengurus ke kantor.

Menurutnya, dengan masih banyak masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran karena masyarakat tidak tahu betapa pentingnya akte kalahiran tersebut.

LHOKSEUMAWE - 75 persen warga Kota Lhokseumawe dari empat kecamatan, hingga saat ini belum memiliki akte kelahiran. Baik itu dari Kecamatan Banda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News