Aiptu Labora Sitorus Minta Tak Diwacanakan Korupsi
Jumat, 17 Mei 2013 – 17:55 WIB
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus (LS) menilai tidak perlu melempar kasusnya ke ranah korupsi. Sebab, uang yang senilai Rp 1,5 triliun dari seluruh transaksi yang ada di rekeningnya merupakan hasil dari bisnis yang halal.
Pernyataan ini disampaikan LS lewat kuasa hukumnya Azet Hutabarat terkait pendapat publik yang meminta kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menganggap perolehan harta yang dimiliki kleinnya bukanlah dari hasil korupsi.
"Saya kira gini, ada wacana melempar hal itu ke kasus korupsi. Nah di mana kerugian negaranya?" ujar Azet di kantor LBH Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT), Jakarta, Jumat (17/5).
Azet menerangkan, biarkanlah polisi menyelesaikan kasus LS terlebih dahulu. Karena kasus tersebut tidak perlu digiring ke isu korupsi. "Kita jangan hidup di dunia wacanalah," kata dia.
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus (LS) menilai tidak perlu melempar kasusnya ke ranah korupsi. Sebab, uang yang senilai Rp 1,5 triliun dari seluruh
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan