Akses Jalan Masih Jadi Persoalan PDT
Minggu, 19 Mei 2013 – 07:14 WIB
JAKARTA – Sebanyak 183 Kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Kesulitan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu kendala. Hal itu dirasa karena masih susahnya akses jalan menuju daerah tertinggal. Menurutnya, sebagian besar daerah tertinggal masih dipegang oleh wilayah bagian timur Indonesia. Kementerian PDT masih berupaya untuk berkoordinasi lebih lanjut lagi dengan Kementerian PU untuk membuka daerah-daerah terpencil disana.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faizal Zaini menyatakan bahwa pembangunan daerah tertinggal masih terganjal oleh akses jalan untuk menempuh daerah-daerah tersebut.
“Kita berharap Kementerian PU fokus membuka daerah-daerah yang masih terisolasi dengan membuka jalan”, ujar Helmi usai menghadiri acara di Kantor PBNU Jakarta Pusat kemarin (18/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Sebanyak 183 Kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Kesulitan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
- Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global
- KIIP Food Thinwall Packaging Kembali Raih Penghargaan Top Brand
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- KoinWorks Group Umumkan Status Profitabilitas Untuk 2 Lisensi Bisnis