Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
Senin, 20 Mei 2013 – 11:31 WIB
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini bukan lagi keterlambatan pembayaran, tapi adanya pemotongan. Ketika persoalan ini diklarifikasi FGII kepada Kasubdit Program Dikmen Kemendikbud, Wastandar, yang bersangkutan meminta guru menanyakannya ke dinas pendidikan daerah.
"Guru-guru non PNS kecewa karena tunjangan profesi guru yang diterima triwulan pertama tidak sesuai dengan SK inpassing (penggolongan) yang dikeluarkan oleh kemendikbud. Padahal tahun 2012 sudah sesua dengan SK inpasing," kata Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan kepada JPNN.COM, Senin (20/5).
Dia mencontohkan, seharusnya guru yang sudah inpasing dengan golongan III c mendapat tunjangan profesi Rp2,6 juta, tapi nyatanya Kemendikbud hanya mentransfer rata semua guru mendapat Rp1,5 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Para guru non PNS di berbagai daerah kembali mengeluhkan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2013. Keluhan mereka kali ini
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali