Peringati HKN, Musnahkan Narkoba

Peringati HKN, Musnahkan Narkoba
Peringati HKN, Musnahkan Narkoba
TARAKAN – Mewarnai Hari Kebangkitan Nasional 2013, Senin (20/5) dilakukan pemusnahan beragam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta minuman beralkohol (Minol) ilegal yang merupakan barang bukti perkara narkoba dan peredaran minuman beralkohol hasil pengusutan pihak Kejaksaan Negeri Tarakan dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Tepatnya, total barang bukti narkoba yang dimusnahkan sekira 900 gram dari 57 perkara penyalahgunaan psikotropika yang diusut sepanjang bulan November 2012 hingga bulan Mei 2013. Adapula ribuan butir obat ilegal yang tak memiliki perizinan edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta 1.191 botol minuman beralkohol hasil sitaan Polres Tarakan dan instansi terkait lainnya.

Pemusnahan sendiri dilakukan di dua tempat, halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Tarakan untuk pembakaran barang bukti narkoba dan obat-obatan ilegal serta alat bukti pendukung lainnya, dan di halaman depan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan untuk penggilasan ribuan botol minuman beralkohol tak berizin. Pemusnahan barang bukti itu berlangsung sekira pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.15 Wita.

Kedua kegiatan dihadiri Walikota Tarakan, Kepala Pengadilan Negeri Tarakan, Kapolres Tarakan, Dandim 0907 Tarakan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan.

TARAKAN – Mewarnai Hari Kebangkitan Nasional 2013, Senin (20/5) dilakukan pemusnahan beragam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News