Berkas Suap Walikota Banjarmasin Tak Kunjung Tuntas
Selasa, 21 Mei 2013 – 20:59 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto membenarkan pihaknya tengah meneliti berkas pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan dua kepala daerah di Kalimantan Selatan. Berkas atas nama Wali Kota Banjarmasin Muhidin dan Bupati Tanah Laut Adriansyah tersebut diterima dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Prinsipnya kalau sudah lengkap nanti berkasnya kita P-21 (dinyatakan lengkap)," ucap Andhi. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini mengaku tak ingat betul bagaimana perkembangan penyidikannya sendiri. "Nanti saya cek dulu," sambungnya.
Sebelumnya, Muhidin selaku Wali Kota Banjarmasin diduga menyuap Bupati Tanah Laut Adriansyah dalam bentuk uang tunai dan giro senilai Rp 5 miliar pada sekitar Oktober 2010. Suap tersebut terkait proses penerbitan izin kuasa pertambangan (KP) di Desa Sungai Cuka, daerah perbatasan antara Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Muhidin diduga memberi suap dengan tujuan memperlancar pengurusan surat tapal batas untuk areal pertambangan batubara. Penyuapan yang berlangsung tahun 2011 atas bantuan dua warga berinisial N dan SH yang juga sudah menjadi tersangka.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto membenarkan pihaknya tengah meneliti berkas pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi
BERITA TERKAIT
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan