Bupati Madina Kemungkinan Disidang di Medan
Rabu, 22 Mei 2013 – 02:35 WIB
JAKARTA – Tiga tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan di Mandailing Natal (Madina) yang bersumber dari Bantuan Dana Bawahan (BDB) Provinsi Sumatera Utara, kemungkinan besar nantinya akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Demikian dikemukakan Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada JPNN di Jakarta, Selasa (21/5). Menurutnya, kemungkinan tersebut sangat terbuka, mengingat di Sumatera Utara kini telah terdapat Pengadilan Tipikor. “Sebenarnya untuk bicara ke sana masih jauh. Namun kemungkinannya tentu ada,” ujarnya.
Menurut Johan, berdasarkan pengalaman selama ini, ada beberapa petimbangan untuk menentukan lokasi persidangan terdakwa korupsi yang ditangani KPK. Di antaranya mengingat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan apakah di daerah tersebut telah terdapat pengadilan Tipikor.
“Jadi kalau di lihat tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan, biasanya akan di sidang di daerah,” ujarnya.
JAKARTA – Tiga tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan di Mandailing Natal (Madina) yang bersumber dari Bantuan Dana Bawahan (BDB)
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet