17 Tersangka Teroris Resmi Ditahan

17 Tersangka Teroris Resmi Ditahan
17 Tersangka Teroris Resmi Ditahan
JAKARTA - Mabes Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua orang terduga teroris yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup saat penggerebekan Densus 88 Antiteror di Jakarta, Bandung, Kebumen, Kendal, Lampung dan Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan selama 7x24 jam. "Sejak 21 Mei telah dilakukan penahan kepada dua tersangka teroris, atas nama Ibrahim dan David alias Daud. Ini yang tertangkap terakhir di Solo," ungkap Kabagpenum Polri, Kombes Pol. Agus Rianto di Jakarta, Rabu (22/5).

Agus menerangkan, penetapan tersangka kepada keduanya dilakukan sesuai dengan Undang-undang. Jadi bersangkutan semuanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," tegasnya.

Dari penangkapan terduga teroris di Jakarta, Bandung, Kendal, Kebumen, Lampung dan Tasikmalaya, Densus 88 Antiteror menangkap 25 orang terduga teroris. Namun hanya 17 orang dalam keadaan hidup, 8 orang lainnya meninggal dunia.

JAKARTA - Mabes Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua orang terduga teroris yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup saat penggerebekan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News