17 Tersangka Teroris Resmi Ditahan
Rabu, 22 Mei 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Mabes Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua orang terduga teroris yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup saat penggerebekan Densus 88 Antiteror di Jakarta, Bandung, Kebumen, Kendal, Lampung dan Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan selama 7x24 jam. "Sejak 21 Mei telah dilakukan penahan kepada dua tersangka teroris, atas nama Ibrahim dan David alias Daud. Ini yang tertangkap terakhir di Solo," ungkap Kabagpenum Polri, Kombes Pol. Agus Rianto di Jakarta, Rabu (22/5).
Baca Juga:
Agus menerangkan, penetapan tersangka kepada keduanya dilakukan sesuai dengan Undang-undang. Jadi bersangkutan semuanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," tegasnya.
Dari penangkapan terduga teroris di Jakarta, Bandung, Kendal, Kebumen, Lampung dan Tasikmalaya, Densus 88 Antiteror menangkap 25 orang terduga teroris. Namun hanya 17 orang dalam keadaan hidup, 8 orang lainnya meninggal dunia.
JAKARTA - Mabes Polri resmi melakukan penahanan terhadap dua orang terduga teroris yang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup saat penggerebekan
BERITA TERKAIT
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel