Referendum Buka Peluang Aceh Merdeka
Senin, 27 Mei 2013 – 02:10 WIB
JAKARTA - Dialog pamungkas antara pusat dengan pihak Aceh yang digelar Kamis (23/5) di Bogor benar-benar mentok, tidak ada kesepakatan substansial terkait Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh yang bentuknya sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu. Menurut pria kelahiran Arun yang intens mengikuti dinamika politik di Aceh ini, jika pusat tetap ngotot menolak bendera Aceh, maka Aceh akan menggelar referendum, minta pendapat rakyat, setuju atau tidak dengan bendera itu.
Sumber koran ini menyebutkan, dialog hanya menyepakati bahwa proses dialog belum kelar dan waktunya diperpanjang 90 hari, digelar lagi usai lebaran.
Nah, menanggapi mentoknya dialog tersebut, pengamat politik dan konflik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, Prof DR Erman Anom, mengingatkan pemerintah pusat, agar usai lebaran nanti, begitu dialog dibuka lagi, agar menyetujui saja benbera Aceh seperti diatur Qanun dimaksud.
Baca Juga:
JAKARTA - Dialog pamungkas antara pusat dengan pihak Aceh yang digelar Kamis (23/5) di Bogor benar-benar mentok, tidak ada kesepakatan substansial
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun