Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran

Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran
Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran
JAKARTA--Sebanyak 98 pemerintah daerah (pemda) ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi, yakni 33 pemerintah provinsi, 30 pemerintah kota (ibukota provinsi), dan 35 kabupaten (dua di antaranya ibukota provinsi).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN), mengungkapkan, secara formal proses reformasi birokrasi pemda sebenarnya sudah berlangsung sejak 2012.

Hal itu ditandai dengan terbitnya PermenPAN-RB No 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah. Bersamaan dengan itu pula pembinaan terhadap pemda dalam pelaksanaan reformasi birokrasi telah dimulai sebagai antisipasi dan percepatan pelaksanaan pilot project RB pemda.

"Masing-masing daerah memiliki kondisi obyektif beragam, baik karakteristik, kesiapan aparatur maupun lingkungan strategisnya yang berbeda. Karena itu, pelaksanaan reformasi birokrasi pemda dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sesuai kemampuan masing-masing pemda,” ujar Azwar saat penetapan reformasi birokrasi pemda, di Hotel Bidakara, Selasa (28/5).

JAKARTA--Sebanyak 98 pemerintah daerah (pemda) ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi, yakni 33 pemerintah provinsi, 30 pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News