Tak Dikasi Jatah, Suami Bunuh Istri
Rabu, 29 Mei 2013 – 11:40 WIB
SUBANG-Masih ingatkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Jarireja, Compreng pada Februari lalu? Sang pelaku, yang juga suaminya, Sanam mengaku nekad menghabisi nyawa istrinya sendiri, Embet karena mendapatkan bisikan gaib. Hal itu diungkapkan Sanam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Selasa (28/5). “Ketika di-BAP terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani mengaku membunuh karena selama pernikahan sering berselisih, tidak mau diajak pergi haji dan juga sudah lama tidak mau diajak hubungan badan,” ungkapnya.
Bisikan itu, ungkap Sanam, mendorongnya menusuk Embet hingga tewas tersimbah darah. “Kita hadirkan kembali saksi untuk mencocokkan keterangan karena keterangan terdakwa berbeda dengan keterangan hasil BAP,” ujar Eko Julianto SH MM Mhum, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga:
Sementara dalam BAP, terdakwa kelahiran 10 September 1950 membunuh korban Embet binti Kamat yang juga istri terdakwa karena dipicu masalah keluarga. Akhirnya perisdangan menghadirkan saksi Tubagus Suganda dari penyidik Polsek Compreng.
Baca Juga:
SUBANG-Masih ingatkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Jarireja, Compreng pada Februari lalu? Sang pelaku, yang juga suaminya, Sanam mengaku
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay