Lagi, Harta Luthfi Disita KPK
Rabu, 29 Mei 2013 – 20:25 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.
Aset yang disita dalam bentuk lahan dan bangunan. Di antaranya, lahan seluas 5,9 hektare di Desa Barengkok, Bogor, Jawa Barat.
"Yang di Bogor itu ditaksir harganya tahun 2008 sekitar Rp3,5 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu, (29/5).
Selain menyita lahan di Bogor, kata Johan, pihaknya juga menyita tanah dan bangunan di Loji Barat, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cianjur Jawa Barat milik mantan Presiden PKS itu.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan