Pil Dekstro Diselundupkan ke Lapas Narkotika
Kamis, 30 Mei 2013 – 06:20 WIB
BANDUNG-Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsupas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan ribuan pil desktro ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung. "Nah, pil Dekstro tersebut diseludupkan dengan modus dimasukan kedalam serbuk deterjen. Setelah kami periksa secara manual, ternyata di dalam deterjen tersebut ditemukan ribuan pil dextro," ujar Alfi kepada wartawan ketika ditemui di Lapas Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Rabu (29/5).
Sebanyak 3.828 butir pil dekstro yang dimasukan ke bungkus besar deterjen bubuk tersebut, rencananya akan diedarkan di dalam Lapas oleh dua orang kurir yang berniat membesuk salah seorang tahanan lapas, seharga Rp3 ribu perbutir.
Kepala Lapas Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung, Alfi Zahrin Kiemas menyebutkan, awalnya dua orang kurir atau pembawa obat dextro ini yakni, YY, 30, dan seorang wanita, RS, 30, berniat untuk membesuk dengan salah seorang tahanan lapas yang berinisial, AS, 28.
Baca Juga:
BANDUNG-Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsupas) Narkotika kelas II A Kabupaten Bandung menggagalkan penyelundupan ribuan pil desktro ke dalam
BERITA TERKAIT
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB