Empat Pejabat Dindik Tersangka
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:42 WIB
PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik Purbalingga, Iskhak, kini muncul kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012.
Bahkan, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kamis (30/5) kemarin, merilis ada empat pejabat Dindik Purbalingga yang telah resmi menjadi tersangka. Salah satunya, termasuk Kepala Dindik Purbalinggga, Iskhak.
Kepala Kejari Purbalingga, Martini mengatakan, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar atau lima persen dari total nilai proyek sebesar Rp 31,7 miliar.
Dugaan korupsi yang terjadi yakni pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pada pendidikan sekolah dasar. Keempat tersangka ditengarai memungut setiap sekolah penerima DAK sebesar 5 persen dari dana yang diterima.
PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik
BERITA TERKAIT
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer