Empat Pejabat Dindik Tersangka

Empat Pejabat Dindik Tersangka
Empat Pejabat Dindik Tersangka
PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik Purbalingga, Iskhak, kini muncul kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012.

Bahkan, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kamis (30/5) kemarin, merilis ada empat pejabat Dindik Purbalingga yang telah resmi menjadi tersangka. Salah satunya, termasuk Kepala Dindik Purbalinggga, Iskhak.

Kepala Kejari Purbalingga, Martini mengatakan, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar atau lima persen dari total nilai proyek sebesar Rp 31,7 miliar.

Dugaan korupsi yang terjadi yakni pada penyimpangan  pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pada pendidikan sekolah dasar.  Keempat tersangka ditengarai memungut setiap sekolah penerima DAK sebesar 5 persen dari dana yang diterima.

PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News