Empat Pejabat Dindik Tersangka
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:42 WIB
PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik Purbalingga, Iskhak, kini muncul kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012.
Bahkan, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kamis (30/5) kemarin, merilis ada empat pejabat Dindik Purbalingga yang telah resmi menjadi tersangka. Salah satunya, termasuk Kepala Dindik Purbalinggga, Iskhak.
Kepala Kejari Purbalingga, Martini mengatakan, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar atau lima persen dari total nilai proyek sebesar Rp 31,7 miliar.
Dugaan korupsi yang terjadi yakni pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pada pendidikan sekolah dasar. Keempat tersangka ditengarai memungut setiap sekolah penerima DAK sebesar 5 persen dari dana yang diterima.
PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK