Polri Minta Maaf ke Antasari
Mangkir pada Sidang Gugatan Praperadilan
Sabtu, 01 Juni 2013 – 06:06 WIB
JAKARTA - Mabes Polri meminta maaf kepada Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, karena tidak menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Polri beralasan, surat pemberitahuan gugatan terlambat diterima.
"Dari kami tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak datang. Kami mohon maaf kalau dianggap menyinggung Pak Antasari," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di kantornya, Jumat (31/5).
Gugatan Antasari itu terkait dengan tidak adanya kejelasan penanganan kasus SMS gelap kepada almarhum Nasrudin yang pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Agustus 2011. "Divisi hukum sudah berupaya datang, namun rupanya terlambat," kata mantan Kabidhumas Polda Papua itu.
Antasari sempat menyatakan kekecewaannya karena pihak termohon tidak hadir. Menurut dia, sidang tersebut merupakan salah satu upaya dirinya untuk mencari keadilan atas kasus pembunuhan Nasrudin.
JAKARTA - Mabes Polri meminta maaf kepada Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen,
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat