Wajib Militer Belum jadi Prioritas

Wajib Militer Belum jadi Prioritas
Wajib Militer Belum jadi Prioritas
JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan tak kaget dengan maraknya penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad) yang akan menjadi payung gukum pelaksanaan wajib militer (wamil). Alasannya, karena RUU usulan pemerintah itu bukanlah prioritas dan pasal-pasalnya justru dianggap diskriminatif.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkapkan, RUU Komcad merupakan inisiatif pemerintah yang diserahkan kepada DPR pada 2010  lalu. Selanjutnya, Komisi I DPR pun melakukan sosialisasi RUU itu ke masyarakat, akademisi dan pakar-pakar pertahanan, termasuk para purnawirawan TNI.

Namun, reaksi yang muncul justru negatif. Hasanuddin menjelaskan, beberapa tokoh senior dan para pensiunan TNI berpendapat justru yang lebih penting adalah grand strategi dan rencana strategis pembangunan TNI ke depan setidaknya sampai 2024 melalui terwujudnya Minimum Essential Forces (MEF).

"Dan dihadapkan dengan kemungkinan tidak adanya ancaman agresi militer 10 sampai 15 tahun ke depan,  dengan kekuatan TNI yang 420 ribu ditambah peremajaan alutsista (alat utama sistem persenjataan, red) serta perlunya perbaikan kesejahteraan para prajuritnya, maka wajib militer berupa komponen cadangan tidak harus menjadi prioritas," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (2/6).

JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan tak kaget dengan maraknya penolakan atas Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News