DPR: Polisi Harus Usut Peredaran Senjata
Senin, 03 Juni 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, penembakan terhadap Tito Refra Kei, adik kandung John Kei, menunjukkan adanya peredaran senjata yang harus dikontrol oleh kepolisian.
Polisi pun harus segera melakukan pengusutan terkait hal itu. "Kalau legal tentu polisi sudah bisa mendeteksi, kalau ilegal tentu polisi harus melakukan operasi," kata Desmond di DPR, Jakarta, Senin (3/6).
Baca Juga:
Namun demikian, Desmond menilai, peristiwa penembakan terhadap Tito tidak dapat dihubungkan dengan kondisi Jakarta aman atau tidak aman. Sebab menurutnya, Jakarta aman-aman saja.
Kasus Tito, lanjut Desmond, menjadi sebuah tantangan bagi pihak kepolisian. Mereka harus melakukan pengusutan terkait hal itu. "Pertama siapa pelakunya, kedua peredaran senjata yang harus dijawab oleh kepolisian," ucap politikus Partai Gerindra itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, penembakan terhadap Tito Refra Kei, adik kandung John Kei, menunjukkan adanya peredaran
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat