KPK Geledah Tersangka Penyuap Bupati Madina
Senin, 03 Juni 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Surung Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus suap kepada Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara. Baik Surung maupun Hidayat sudah menjadi tersangka dalam kasus suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu. Hidayat diduga menerima suap dari Surung terkait proyek Bantuan Dana Bawahan. Suap itu diduga agar proyek Bantuan Dana BAwahan di Kabupaten Madina dikerjakan oleh Surung.(boy/jpnn)
Rumah milik Surung yang digeledah KPK terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun. "Ada penggeledahan di rumah SP di jalan KH Ahmad Dahlan, Medan terkait penyidikan dugaan suap kasus di Kabupaten Madina," ujar Johan, Senin (3/6).
Surung Panjaitan yang juga Sekretaris Gabungan Pelaksana Kontruksi Indonesia ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Madina Hidayat Batubara serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina, Khairil Anwar. Kasus suap itu terkait dengan proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2013.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Surung Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus suap kepada Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya