KPK Geledah Tersangka Penyuap Bupati Madina
Senin, 03 Juni 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Surung Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus suap kepada Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara. Baik Surung maupun Hidayat sudah menjadi tersangka dalam kasus suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu. Hidayat diduga menerima suap dari Surung terkait proyek Bantuan Dana Bawahan. Suap itu diduga agar proyek Bantuan Dana BAwahan di Kabupaten Madina dikerjakan oleh Surung.(boy/jpnn)
Rumah milik Surung yang digeledah KPK terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun. "Ada penggeledahan di rumah SP di jalan KH Ahmad Dahlan, Medan terkait penyidikan dugaan suap kasus di Kabupaten Madina," ujar Johan, Senin (3/6).
Surung Panjaitan yang juga Sekretaris Gabungan Pelaksana Kontruksi Indonesia ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Madina Hidayat Batubara serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina, Khairil Anwar. Kasus suap itu terkait dengan proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2013.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Surung Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus suap kepada Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan