Menkumham Sudah Terima Laporan Priyo Kunjungi Fahd
Senin, 03 Juni 2013 – 17:59 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin, mengakui sudah mendapatkan laporan terkait kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Politisi Partai Demokrat, itu membenarkan bahwa kunjungan Priyo ke Lapas Sukamiskin, melebihi batas waktu yang ditentukan. "Pada saat jamnya berakhir ya masih menggunakan kesempatan berada di lingkungan Sukamiskin. Katanya 14 menit ya," ujar Amir.
Amir membenarkan bahwa Priyo juga mengunjungi terpidana kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan saksi kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah, di Kementerian Agaman, Fahd El Fouz.
"Yang saya dapat laporan bukan khusus, memang saya dengar bertemu dengan Fadh. Tapi, pertemuangnya mungkiin cuma 10 menit, dan dia lebih banyak silaturahmi di ruangan," kata Amir, kepada wartawan, di Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Senin (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin, mengakui sudah mendapatkan laporan terkait kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jateng Kedepankan Teknologi dalam Penanganan Bencana
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung